teradesa.com. Di era posmodernisme ini pembahasan mengenai “agama” kembali muncul ke permukaan. Bahkan, agama menjadi sorotan utama (objek kajian yang paling diminati) oleh berbagai peneliti di berbagai belahan dunia. Hal itu karena eksistensi agama yang dahulu diprediksi akan tergilas oleh kekuatan ideologi dan kemajuan ilmu pengetahuan, justru semakin bersinar terang.
Fenomena ini pada akhirnya mendorong penelitian ilmiah terhadap agama. Pendekatan terhadap agama mengalami perkembangan signifikan. Hal tersebut diindikasikan dengan pendekatan terhadap agama yang tidak hanya memusatkan pada aspek teologis, tapi juga merambah pada disiplin ilmu-ilmu humaniora lainnya.
Islam merupakan agama yang terakhir sebagai penutup semua agama yang telah ada. Islam merupakan agama rahmatan lil ‘alamin untuk semua umat. Islam itu dibawakan oleh Nabi Muhammad Saw yang mendapat wahyu dari Allah.
Untuk mengetahui Islam lebih mendalam maka muncullah ilmu yang dinamakan Studi Islam. Seiring dinamika dan perkembangan zaman, kesempatan untuk mempelajari studi Islam dapat melalui berbagai hal, berkaitan dengan persoalan tentang mempelajari studi Islam.
Islam memberikan kesempatan secara luas kepada manusia untuk menggunakan akal pikirannya secara maksimal untuk mempelajarinya. Namun jangan sampai penggunaannya melampaui batas dan keluar dari rambu-rambu ajaran Allah Swt.
Satu langkah yang seyogyanya diperhatikan dalam studi bidang apapun adalah memahami tentang apa yang dipelajari. Pemahaman ini penting artinya sebagai kerangka acuan, orientasi dan penentuan langkah strategis. Rasanya mustahil seseorang akan mencapai hasil studi yang maksimal jika ia sendiri tidak paham terhadap apa yang dilakukannya.
Studi Islam & Pendekatan Teologis dalam Konsep
Studi Islam secara etimologis merupakan terjemahan dari Bahasa Arab, Dirasah Islamiyah. Sedangkan studi Islam di Barat dikenal dengan istilah Islamic Studies. Studi Islam secara harfiah adalah kajian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Islam.
Studi Islam adalah usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang hal-hal yang berhubungan agama Islam, baik ajaran, sejarah, maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sepanjang sejarahnya.
Pendekatan teologis merupakan upaya memahami atau meneliti agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu kegaamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan lainnya. Pendekatan teologis yaitu suatu pendekatan yang normatif dan subjektif terhadap agama.
Pada umumnya, pendekatan ini dilakukan dari dan oleh penganut suatu agama dalam usahanya menyelidiki agama lain. Dengan demikian, pendekatan ini juga disebut pendekatan atau metode tekstual, atau pendekatan kitabi, biasanya menampakkan sifatnya yang apologis dan dedukatif.
Kelebihan Pendekatan Teologis dalam Studi Islam
Pendekatan teologis memiliki sisi kelebihan dalam memahami dan mengkaji islam. Kelebihan dari pendekatan ini adalah;
Pertama, loyalitas beragama (religious loyalty). Menurut hemat penulis bahwa melalui pendekatan ini seorang akan memiliki sikap mencintai dan loyalitas dalam beragama sangat kuat. Berpegang teguh kepada agama yang diyakininya sebagai yang benar tanpa memandang dan meremehkan agama lain. Dengan kata lain, melalui pendakatan ini seseorang akan memiliki sikap militansi dalam beragama.
Kedua, fanatisme beragama (religious fanaticism). Seseorang akan memiliki sikap fanatis terhadap agama yang dianutnya. Sudah sepatutnya umat beragama memang fanatik dalam memegang agamanya. Umat Islam harus fanatik, yakin dengan agamanya. Tidak ragu-ragu akan kebenaran agamanya. Dan serius dalam memperjuangkan agamanya. Juga bersifat progresif untuk mengejar kemajuan.
Kelemahan Pendekatan Teologis dalam Studi Islam
Pertama, eksklusif. Ketika meyakini sesuatu dengan kebenaran yang mutlak, maka individu akan menjadi pribadi yang tertutup, tidak mau menerima pendapat serta pemahaman orang lain. Orang-orang yang memahami Islam dengan pendekatan normatif-teologis akan menutup diri dari kebenaran yang dibawa orang lain, seperti , tidak mau mengakui agama lain. Namun demikian, jika sikap eksklusif ini hanya berkaitan dengan masalah tauhid, maka hal itu bukan menjadi suatu kekurangan.
Kedua, dogmatis. Pokok-pokok ajaran yang harus diterima sebagai hal yang baik dan benar, tidak boleh dibantah dan tidak diragukan. Individu yang memahami Islam dengan pendekatan normatif-teologis cenderung menganggap ajarannya sebagai ajaran yang tidak boleh dipertanyakan lagi kebenaran nya dan tidak boleh dikritisi.
Ketiga, tidak mengakui kebenaran orang lain. Pendekatan normatif-teologis menghasilkan individu yang tidak mengakui kebenaran orang lain. Hal ini karena adanya anggapan bahwa yang diyakini adalah sesuatu paling benar dan yang tidak sama adalah sesuatu yang salah.
Klasifikasi Pendekatan Teologis dalam Studi Agama.
Pertama, teologis apologetis. Seorang pengkaji menjadikan agama lain sebagai objek kajian dan menjadikan agama yang dianutnya sebagai tolak ukur penilaian, dan setelah dibandingkan agama lain direndahkan dengan tujuan memperkokoh agama yang dianutnya.
Kedua, teologis dialogis. Pendekatan yang bertujuan untuk menemukan perbedaan dan kesamaan setiap agama, sehingga setiap agama dapat menghargai dan mengakui keberadaannya.
Ketiga, teologis konvergensi. Pendekatan yang berfokus pada kesamaan intisari dan kesamaan dalam setiap agama yang tanpa memandang perbedaan yang ada.
Implementasi Pendekatan Teologis Studi Islam
Pendekatan teologis-normatif pada hakikatnya adalah pendekatan yang baik sebab selalu mengembalikan pada aspek nash dalam setiap implmentasinya. Pendekatan ini menjadikan nash-nash syar’i sebagai objek kajiannya. Kekuatan nash ini menjadikan problematika umat dipandang sebagai sebuah kebenaran Jika terdapat nash yang mendukungnya. Dan sebaliknya, menjadi haram jika tidak ada nash yang mendukungnya. Dengan demikian, diperlukan menggali, menghayati, dan mengamalkan Islam melalui sumber-sumber pokoknya.
Pendekatan ini jika digunakan pada aspek yang qath’i atau tauqify tentu tidak masalah karena tidak bersiggungan dengan problematika kontemporer yang berubah-ubah atau tidak berkaitan dengan masalah sosial. Tetapi, jika bersinggungan dengan realitas umat Islam dan problematika kontemporer, atau problematika yang tidak terdapat dalam nash secara eksplisit, tentu membutuhkan jalan tengah sebagai solusinya.
Menghadapi persoalan masyarakat kontemporer saat ini tidak cukup hanya dengan pendekatan normatif saja. Para mujtahid membutuhkan pendekatan-pendekatan lain dalam menyikapi persoalan tersebut, contohnya kolaborasi antara pendekatan normatif dan sosial.
Kolaborasi ini dapat menghadirkan solusi yang dinamis dalam bingkai nash-nash syar’i. Dengan demikian, persoalan yang dihadapi dapat ditemukan solusinya, utamanya pada masyarakat plural seperti Indonesia. Solusi lain yang dapat dilakukan yaitu menerapkan pendidikan multikultural sebagai jalan menghindari perpecahan dalam masyarakat plural di Indonesia.
Penutup
Agama sebagai objek kajian dapat didekati dengan mempergunakan berbagai pendekatan. Pendekatan teologi dalam memandang suatu agama atau ajaran terkadang masih sulit untuk mewujudkan objektivitas, sebab sering seorang peneliti dalam melakukan penelitian, diwarnai dengan pola pikir berdasarkan doktrin yang dianutnya. Kecenderungan seperti itu, cenderung melahirkan hasil penelitian yang bersifat apologis dan menutup mata terhadap kemungkinan adanya kebenaran ajaran-ajaran di luar yang dianutnya.
Studi islam secara metodologis memiliki urgensi dan signifikansi dalam konteks untuk memahami cara mendekati islam, baik pada tataran realitas-empirik maupun normatif-doktrinal secara utuh dan tuntas. Islam tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja, seraya menafikan sudut pandang lainya yang kehadirannya sama-sama penting.
Apabila Islam hanya dilihat dari satu sisi saja, maka akibat yang ditimbulkannya adalah reduksi dan distorsi makna. Implikasi logis dari hal tersebut adalah gambaran Islam yang utuh, tanpa diwarnai oleh sikap apologetik dan truth claim sepihak, akan sulit dicapai.
Penulis; Azimatun Najwa Silfi, Brillyan Noor Kholiq, Jihan Nabila Najswa I.S, Nabila Aulia, Scientia Tazkiyatun N.A, & Alfiana Laili Rohmah