Home Pedagogia Model Penelitian Filsafat

Model Penelitian Filsafat

0
916

teradesa.com. Melalui essay ini, dengan harapan dapat mengembangkan wawasan kita mengenai filsafat Islam, juga untuk mengetahui metode dan pendekatan yang digunakan para peneliti dalam meneliti filsafat Islam pada masa lalu beserta kehidupan dan ajaran para tokohnya tersebut. Sehingga pada giliranya kita dapat mengembangkan pemikiran filsafat Islam dalam rangka menjawab berbagai masalah yang muncul dimasyarakat.

Pengertian Filsafat Islam

 Filsafat islam merupakan salah satu bidang studi Islam yang keberadaannya telah menimbulkan pro dan kontra. Jika kita menoleh ke belakang sejarah filsafat Islam begitu membekas di benak umat Muslim, lebih tepatnya pada abad pertengahan. Ketika sejarah filsafat Islam diwarnai oleh pertentangan pendapat dan perhelatan pemikiran antara Al-Ghozali dan Ibnu Sina. Al-Ghozali mewakili golongan pendapat Ahli Sunnah, sementara Ibnu Sina mewakili pandangan para filosof Muslim. Namun hal tersebut bukan menjadi sebuah alasan untuk menutup diri mengenai pengetahuan tentang filsafat Islam.

Dari segi bahasa, filsafat Islam terdiri dari 2 gabungan kata yakni kata filsafat dan kata islam. Kata filsafat berasal dari Bahasa Yunani yakni dari kata philo yang berarti cinta, dan kata Sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian secara bahasa, filsafat berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. Selanjutnya kata Islam berasal dari Bahasa Arab aslama, yuslimu, islaman yang berarti patuh, tunduk, berserah diri, serta memohon selamat dan sentosa.

Sedangkan menurut istilah Filsafat Islam merupakan medan pemikiran yang terus berkembang dan berubah, serta sebagai kegiatan yang bercorak islami. Hal ini diperlukan pendekatan historis terhadap Filsafat Islam yang tidak hanya menekankan pada studi tokoh, tetapi yang lebih penting adalah memahami proses dialektik pemikiran yang berkembang melalui kajian-kajian tematik atas persoalan-persoalan yang terjadi setiap zaman.

Dengan demikian filsafat Islam memiliki beberapa ciri-ciri. Dari segi sifat dan coraknya, filsafat Islam berdasar pada ajaran islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. Jika dilihat dari ruang lingkup pembahasannya, filsafat Islam membahas masalah kehidupan di dunia, akhirat, masalah ilmu pengetahuan, kebudayaan dan lain-lain kecuali masalah zdat Tuhan.

Dilihat dari segi datangnya, filsafat Islam sejalan dengan perkembangan ajaran Islam itu sendiri, lebih tepatnya ketika ajaran islam memerlukan penjelasan secara rasional dan filosofis. Dilihat dari segi yang mengembangkannya, filsafat Islam disajikan oleh orang-orang yang beragama Islam. Seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Al- Ghazali, Ibn Sina, Ibn Rusyd, Ibn Tufail, Ibn Bajjah. Dilihat dari segi kedudukannya, Filsafat Islam sejajar dengan bidang studi keislaman lainnya seperti, Fiqih, ilmu kalam, tasawuf, sejarah kebudayaan islam dan pendidikan Islam.

Model-Model Penelitian Filsafat Islam

 Model M. Amin Abdullah

Hasil penelitiannya dituangkan dalam buku yang berjudul The Idea of Universality Ethical Norm In Ghazali and Kant. Dari segi judul, penelitian ini mengambil metode kepustakaan yang bercorak deskriptif yakni penelitian yang bahan-bahan kajiannya diambil dari berbagai sumber baik yang ditulis oleh tokoh yang meneliti (sumber primer) maupun sumber yang ditulis orang lain mengetahui tokoh yang diteliti (sumber sekunder).

Kemudian bahan bahan kajian tersebut diteliti keorisinilannya secara seksama, dan diklasifikasikan menurut variable yang ingin diteliti, dibandingkan antara sumber satu dengan sumber lainnya, kemudian diuraikan menurut berpikir logika tertentu dan disimpulkan. Dilihat dari segi pendekatan yang digunakan oleh M. Amin Abdullah, tampaknya beliau mengambil pendekatan studi tokoh dengan melakukan studi perbandingan antara pemikiran kedua tokoh tersebut yaitu Al Ghazali dan Immanuel Kant.

Selanjutnya hasil penelitian M. Amin Abdullah dalam bidang filsafat islam, dapat kita temui dalam karya karyanya baik yang ditulis sendiri maupun gabungan dengan karya orang lain. Penelitian yang polanya serupa juga dilakukan oleh Sheila Mcdonough dalam buku yang berjudul Muslim Ethics and modernity, A Comparative Study of the Ethical Thougt of Sayyid Ahmad Khan dan maulana Mawdudi. Buku buku tersebut diterbitkan oleh Wilfrid laurier University Press, Kanada, tahun 1984. Yang dijadikan obyek penelitian dalam buku tersebut adalah Ahmad Khan dan Mawlana Mawdudi.

Keduanya adalah orang Pakistan yang mana telah dikenal di dunia islam. Penelitian tersebut merupakan penelitian kualitatif berdasarkan sumber-sumber kepustakaan yang ditulis oleh kedua tokoh tersebut atau oleh orang lain tentang tokoh-tokoh tersebut. Sedangkan gaya penelitiannya termasuk penelitian deskriptif analitis, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan tokoh dan studi komparatif.

Model Otto Horrassowitz, Majid Fakhry, dan Harun Nasution

Dalam karyanya yang berjudul History of Muslim Philosophy yang diterjemahkan oleh MM syarif ke dalam bahasa Indonesia, Otto Horassowitz melakukan penelitian kepada seluruh pemikiran filsafat islam dari tokoh-tokoh filosof abad klasik yakni al-Kindi, al-Razi, al-Farabi, Ibnu Miskawaih, Ibnu Sina, Ibnu Bajjah, Ibnu Tufail, Ibnu Rusyd dan Nasir al-Din al-Tusi.

Dari al-Kindi ditemukan jenis pemikiran pemikiran tentang Tuhan , keterhinggaan, ruh dan akal. Dari al – Razi memaparkan tentang pemikiran filsafat tentang teologi, moral, metode, metafisika, Tuhan, ruh, materi, ruang, dan waktu. Selanjutnya dari al – Farabi dijumpai pemikiran filsafat tentang logika, kesatuan-kesatuan filsafat, teori sepuluh kecerdasan, teori tentang akal, teori tentang kenabian, serta atas Alqur’an. Dari Ibnu Miskawih ditemui pemikiran filosafat tentang moral, pengobatan rohani, dan filsafat sejarah.

Dari Ibnu Sina dijumpai pemikiran filsafat tentang wujud, hubungan jiwa dan raga, ajaran kenabian, Tuhan dan dunia. Dari Ibnu Bajjah memahami pemikiran filsafat tentang materi dan bentuk, psikologi, akal dan pengetahuan, Tuhan, Sumber Pengetahuan, politik, etika, dan tasawuf. Dari Ibnu Tufail mengemukakan pemikiran filsafat tentang akal dan wahyu sebagai yang dapat saling melengkapi yang dikemas dalam novel fiktifnya berjudul Hay Ibnu Yaqzan yang berisi tujuan risalah, doktrin tentang dunia, tuhan, kosmologi cahaya, epistomologi, etika, filsafat dan agama.

Selanjutnya dari Ibnu Rusyd, berpendapat tentang pemikiran filsafat tentang hubungan filsafat dari agama, jalan menuju Tuhan, jalan menuju pengetahuan, jalan menuju ilmu, dan jalan menuju wujud. Dalam pada itu dari Nasir al – Din Tusi mengemukakan pemikiran filsafat tentang nasiri, ilmu rumah tangga, politik sumber filsafat praktis, psikologi, metafisika, Tuhan, cretio exnihilo, kenabian, baik dan buruk, serta logika.

Selain memaparkan berbagai pemikiran filosofis, Otto Horrassowitz juga mengemukakan tentang riwayat hidup serta karya tulis masing masing tokoh tersebut. Dengan demikian terlihat bahwa penelitiannya merupakan penelitian kualitatif. Bersumber kajian pustaka, metode yang digunakan yaitu metode deskriptis analistis, sedangkan pendekatannya menggunakan pendekatan historis dan tokoh.

Penelitian yang sama juga dilakukan oleh Mahjid Fakhry dalam karyanya yang berjudul A History of Islamic Philosophy yang diterjemahkan oleh Mulyadi Kartanegara. Dalam buku tersebut selain memaparkan hasil penelitiannya tentang ilmu kalam, mistisisme dan kecenderungan-kecenderungan modern dan kontemporer juga menyajikan tentang filsafat. Dalam penelitian filsafat, Mahjid Fakhry berbicara tentang Al-Kindi, Ibn Al-Rawandi,Al-Razi, Abu Hayyan Al-Tauhidy, Ibn Miskawaih, Yahya bin ‘Adi, Ibn Massarah, Al-Majrithi, Ibn Bajjah, Ibn Tufail, Ibn Rusyd, Al-Suhrawardi dan Shadr Al-Din Al-Syirazi.

Selain mengemukakan riwayat hidup dan karya-karya dari masing-masing tokoh tersebut, beliau juga memaparkan pemikirannya dalam bidang flsafat. Penelitiannya tersebut merupakan penelitian melalui pendekatan campuran yaitu melalui pendekatan historis dengan meneliti latar belakang munculnya berbagai pemikiran filsafat dalam islam, dan pendekatan kawasan dengan mengelompokkan para filosof ke dalam kelompok timur dan barat. Sedangkan pendekatan substansi ia mengemukakan berbagai pemikiran filsafat yang dihasilkan dari berbagai tokoh tersebut.

Dalam hal tersebut, Harun Nasution juga melakukan penelitian serupa dengan menggunakan pendekatan tokoh dan histories, bentuk penelitiannya deskriptif, dan memggunakan bahan bahan bacaan baik yang ditulis oleh tokoh-tokoh yang bersangkutan ataupun penulis lain yang berbicara mengenai tokoh-tokoh tersebut. Dengan demikian penelitiannya bersifat kualitatif.

Model Ahmad Fuad Al-Ahwani

Al-Ahwani Ahmad Fuad Al-Ahwani termasuk pemikir modern dari Mesir yang banyak mengkaji dan meneliti bidang filsafat Islam. Salah satu karyanya dalam bidang filsafat berjudul Filsafat Islam. Dalam bukunya ini selain menyajikan problem filsafat Islam juga menyajikan zaman penerjemahan, dan filsafat yang berkembang dikawasan Masyriqi dan Maghribi.

Di kawasan Masyriqi ia kemukakan nama Al-Kindi, Al-Farabi, dan Ibn Sina.Sedangkan di kawasan Maghribi ia kemukakan Ibn Bajjah, Ibn Tufail dan Ibn Rusyd.Selain mengemukakan tentang riwayat hidup juga dikemukakan jasa serta pemikirannya tentang filsafat dari masing-masing filosof.

Dengan demikian, metode penelitian yang ditempuh Ahmad Fuad Al-Ahwani adalah penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan kepustakaan. Sifat dan coraknya adalah penelitian deskriptif kualitatif, sedangkan pendekatannya adalah pendekatan yang bersifat campuran, yaitu pendekatan historis, pendekatan kawasan dan tokoh.

Melalui pendekatan historis, ia mencoba menjelaskan latar belakang timbulnya pemikiran filsafat dalam Islam, sedangkan dengan pendekatan kawasan ia mencoba membagi tokoh-tokoh filosof menurut tempat tinggal mereka, dan dengan pendekatan tokoh, ia mencoba mengemukakan berbagai pemikiran filsafat sesuai dengan tokoh yang mengemukakannya.

Penelitian tersebut belum berhasil mengangkat dasar pemikiran yang membentuk filsafat itu sendiri. Pengkaji filsafat biasanya terbiasa dengan diskusi dan perbincangan yang begitu mendalam tentang uaraian-uraian dan kutipan filosofis, hampir seolah-olah kutipan-kutipan filosofis itu baru saja dihasilkan dan seolah-olah tidak mengalami kesulitan interpretasi yang melelahkan.

Selain tiga tokoh diatas, masih ada para ahli di bidang filsafat islam, misalnya Ahmad Hanafi, M.A. ia berpendapat bahwa filsafat itu menggambarkan suatu bagian penting yang murni dalam pemikiran manusia karena ia berada dalam ambang antara masa purba dan masa modern.

Namun, berhadapan dengan agama Islam, filsafat itu menciptakan suatu situasi yang berbahaya untuk dirinya sendiri. Dalam doktrin-doktrin filsafat actual tidak terlalu banyak menerangkan pekerjaan-pekerjaan keduniaan yang berbahaya, namun dipergunakan dalam beberapa kebijaksanaan putusan pengadilan agama dan merupakan implikasinya terhadap syariah.

Dewasa ini tahap demi tahap pemikiran filsafat Islam atau berfikir secara filosofis sudah mulai diterima masyarakat. Berbagai kajian di bidang keagamaan selalu dilihat dari segi filosofisnya, sehingga makna subtansial, hakikat, inti, dan pesan spiritual dari setiap ajaran keagamaan tersebut dapat ditangkap dan dihayati dengan baik. Tanpa bantuan filsafat, masyarakat akan cenderung terjebak kedalam bentuk ritualistik semata-mata tanpa tahu apa pesan filosofis yang terkandung dalam ajaran tersebut.

Penutup

Dari penelitian yang telah dilakukan dan dikemukakan oleh para tokoh-tokoh diatas, kita dapat mengambil kesimpulan, yaitu Fil\safat Islam dari segi bahasa, terdiri dari gabungan kata filsafat dan islam. Kata filsafat yang berasal dari kata philo memiliki arti cinta, dan kata Sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa secara bahasa filsafat berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. Yang selanjutnya ialah kata Islam, berasal dari Bahasa Arab aslama, yuslimu, islaman yang memiliki arti patuh, tunduk, berserah diri, dan memohon selamat serta sentosa.

Filsafat Islam merupakan medan pemikiran yang terus berkembang dan berubah, dan sebagai kegiatan yang bernuansa islami. Filsafat Islam adalah pembahasan yang meliputi alam semesta dan bermacam-macam masalah manusia atas dasar ajaran-ajaran keagamaan yang turun bersamaan dengan lahirnya agama islam. Filsafat Islam dapat kita ketahui dengan lima ciri ini, yakni dilihat dari segi sifat dan coraknya, dari segi ruang lingkup pembahasannya, dari segi datangnya, darui segi yang mengembangkannya, dari segi kedudukannya.

Berbagai macam model penelitian filsafat islam diantaranya yang telah dilakukan oleh M. Amin Abdullah, Otto Horrassowitz, Majid Fakhry, Harun Nasution, dan juga Ahmad Fuad Al-Ahwani. Dewasa ini tahap demi tahapan pemikiran filsafat islam atau berfikir secara filosof sudah mulai diterima masyarakat.

Berbagai kajian di bidang keagamaan selalu dilihat dari segi filosofnya, sehingga makna hakikat, inti, atau subtansial dan pesan spiritual dari setiap ajaran keagamaan tersebut dapat dihayati dengan baik. Tanpa adanya bantuan dari ilmu filsafat, masyarakat akan cenderung terjebak kedalam bentuk ritualistik semata tanpa tahu apa pesan filosofi yang terkandung dalam ajaran tersebut.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here