Negara-bangsa Idealis vs Pragmatis: Begini Perbedaan Dampaknya bagi Masyarakat

0
205
Gambar: Masjid Jami' Klaten

teradesa.com. Beberapa kali perubahan struktur negara-bangsa Indonesia memberikan pelajaran, bahwa perubahan struktur (strucktur/system) tidak serta merta dapat merubah budaya (cultur). Kita pernah mengalami perubahan; dari kolonialisme ke kemerdekaan, presidentil, kabinet terpimpin, kembali presidentil, orde baru yang lebih memfokuskan pada pembangunan, dan orde reformasi. Semua ini tidak dapat merubah karakter dan budaya negara-bangsa sebagai kelompok terjajah. Kita belum mampu merealisasikan cita-cita negara-bangsa merdeka sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa.

Bahkan orientasi pembangunan akhir-akhir ini lebih pragmatis. Inilah yang menjadikan penyebab utama sulit naik kelas menjadi negara-bangsa merdeka seutuhnya. Jamak dipahami bahwa  dalam kajian sosiologi makro hubungan antara negara-negara sedang berkembang (baca: negara miskin) dengan nengara-negara maju selalu bersifat dependensi, terutama bidang ekonomi dan pembangunan. Hubungan semacam ini, tentu tidak gratis. Misalnya istilah memberikan hibah, hutang, kerjasama pembangunan, dan lain sebagainya. Didalamnya terdapat ikatan yang berdampak pada bentuk ketergantungan yang berkepanjangan.

Jika kita refleksi terhadap negara-bangsa, mulai dari sistem Kerajaan dan negara-negara modern—misalnya, Daulah Umaiyah, Daulah Abbasiyah, Daulah Ustmaniyah, Bani Aghlabiyah, dan Bani Fatimiyah, maka mereka dapat berkembang dan maju karena memiliki spirit dan independensi yang kuat. Begitu pula, pembangunan dan perkembangan peradaban negara-bangsa Barat juga karena mereka memiliki paradigma pembangunan yang kuat dan secara konsisten diimplementasikan. Orientasi kenegaraannya idealis—hubungan antara penguasa, teknokrat, dan masyarakat bersifat simetris. Berbeda dengan negara-bangsa pragmatis, maka hubungan  penguasa dan kapitalis secara bersama bersifat kooptatif terhadap masyarakat.

Setidaknya ada tiga hal, berkembangnya negara-bangsa terdahulu, baik yang mengikuti sistem kerajaan, Daulah, dan negara modern. Pertama, terbuka terhadap pihak-pihak lain. Diawal perkembangan Islam (Khilafa al-Rosyidin, dan Daulah Umaiyah) sistem kenegaraannya masih tertutup terhadap non-Arab. Sementara, mulai Daulah Abbasiyah terus berlanjut ke Daulah Ustmaniyah, Bani Aghlabiyah dan bani Fatimiyah systemnya sudah terbuka. Orang-orang setempat/non-Arab dapat menjadi pejabat, teknokrat. Begitu juga terbuka terhadap ilmu pengetehuan non-Islam, misalnya mereka banyak belajar dari Yunani, Persia, dan Romawi.

Kedua, cinta  ilmu pengetahuan. Mulai pertengahan Daulah Abbasiyah dan seterusnya, para raja cinta ilmu pengetahuan. Mereka tidak hanya smart dalam ilmu pemerintahan (al-ulum al-siyasah), tetapi juga menyukai pemikiran, filsafat, tasawuf falsafi, suka membaca, menggalakkan penterjemahan buku-buku asing, menghidupkan forum diskusi, mendirikan lembaga riset, mengembangkan budaya menulis, dan fokus pada pendidikan. Hirah dalam mengkaji ilmu-ilmu pengetahuan sangat tinggi, sehingga mampu melahirkan ahli-ahli diberbagai bidang ilmu; fiqh, tasawuf falsafi, astronomi, pertanian, kedokteran, ekonomi, dan lain sebagainya.

Ketiga, toleran dan akomodatif. Keragaman budaya, ide, gagasan, dan program dari setiap komunitas, negara-bangsa adalah suatu keniscayaan. Bersikap tertutup, ekspresif, underestimate, dan intoleran adalah faktor utama penghambat kemajuan pemikiran dan peradaban. Tidak ada pemikiran dan peradaban kelompok, negara-bangsa tertentu yang lebih unggul. Semua selalu bersifat saling melengkapi. Begitu pula, tidak ada orang atau kelompok, negara-bangsa  yang paling baik. Mengakamodasi semua unsur yang ada adalah pilihan tepat. Itulah modal sosial (social capital) yang harus dimanfaatkan dan digerakkan untuk kepentingan negara-bangsa yang lebih luas. Faktor inilah yang telah menjadikan peradaban Islam dipertengahan abad dan diteruskan oleh peradaban Barat saat ini. #Nur Kholis.

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here