Pendekatan Budaya dalam Studi Keislaman

teradesa.com. Secara umum studi islam bertujuan untuk menggali kembali dasar atau pokok ajaran islam yang bersifat hakiki, universal, dinamis dan abadi untuk dipertemukan dengan dunia modern agar mampu menjadi pemecah dari permasalahan yang dihadapi oleh umat manusia. Oleh karenanya, studi islam menggunakan pendekatan yang relevan agar kehadiran agama secara fungsional dapat dirasakan oleh umat manusia.

Dalam memahami suatu agama dibutuhkan adanya beberapa pendekatan, salah satunya pendekatan kebudayaan. Pendekatan budaya adalah pendekatan  yang dilakukan melalui budaya seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat.

Pengertian kebudayaan menurut S. Takdir Alisyahbana yaitu suatu keseluruhan yang kompleks yang terjadi dari unsur-unsur yang berbeda-beda seperti pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat dan segala kecakapan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan juga diartikan sebagai warisan sosial atau tradisi. Sedangkan arti kebudayaan menurut Kamus Umum Bahasa (Indonesia), kebudayaan diartikan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat.

Kebudayaan mempunyai beberapa unsur, unsur-unsur kebudayaan menurut C. Kluckhohn yaitu peralatan dan perlengakapan hidup manusia sehari-hari misalnya pakaian, perumahan, alat rumah tangga, senjata dan sebagainya, sistem mata pencaharian dan sistem ekonomi, misalnya pertanian, peternakan dan sebagainya, sistem kemasyarakatan, misalnya kekerabatan, sistem perkawinan, sistem pewarisan, bahasa sebagai media komunikasi baik lisan maupun tulisan, ilmu pengetahuan, kesenian misalnya seni suara, seni rupa, seni gerak, sistem religi.

Konsep mengenai kebudayaan yang dikemukakan seperti tersebut di atas itulah yang dapat digunakan sebagai alat atau kacamata untuk mendata dan mengkaji serta memahami agama. Bila agama dilihat dari kebudayaan, yaitu sebagai sebuah pedoman bagi kehidupan masyarakat yang diyakini kebenarannya oleh para warga masyarakat tersebut, pada waktu kita melihat dan memperlakukan agama sebagai kebudayaan, maka yang kita lihat adalah agama sebagai keyakinan yang hidup dan ada dalam masyarakat.

Dan, sebagai keyakinan yang hidup didalam masyarakat, maka agama menjadi corak lokal, yaitu lokal sesuai dengan kebudayaan dari masyarakat tersebut, karena untuk dapat menjadi pengetahuan dan keyaninan dari masyarakat yang bersangkutan, maka agama harus melakukan berbagai proses perjuangan dalam meniadakan nilai-nilai budaya yang bertentangan dengan keyakinan hakiki dari agama tersebut dan untuk itu juga harus dapat menyesuaikan nilai-nilai haikikinya dengan nilai-nilai budaya serta unsur-unsur kebudayaan yang ada, sehingga agama tersebut tidak terpisahkan dari unsur dan nilai-nilai budaya dari kebudayaan tersebut.

Bila agama telah menjadi bagian dari kebudayaan maka agama juga menjadi bagian dari nilai-nilai budaya dari kebudayaan tersebut, maka berbagai tindakan yang dilakukan warga masyarakat untuk memenuhi pemenuhan kebutuhan sehari-harinya juga akan berlandaskan pada etos agama yang diyakini,dengan demikian nilai-nilai etika dan moral  agama akan tercermin dalam pranata yang ada dalam masyarakat tersebut.

Agama islam tidak terlepas dari kebudayaan, bahkan dakwah islam disampaikan melalui seni dan kebudayaan, tumbuh kembangnya agama Islam di Indonesia  diolah sedemikian rupa oleh para juru dakwah dengan melalui berbagai macam cara, baik melalui bahasa dan budaya daerah, sehingga masyarakat secara tidak sengaja dalam memperoleh nilai-nilai Islam yang pada akhirnya dapat mengemas dan berubah menjadi adat istiadat didalam hidup dan kehidupan sehari-hari dan secara langsung tidak terpisahkan dari kebudayaan Indonesia.

Pendekatan kebudayaan juga memiliki beberapa manfaat, terutama kegunaannya sebagai alat metodologi untuk memahami corak keagamaan yang dipunyai oleh sebuah masyarakat dan para warganya, pendekatan ini juga sebagai lanjutan dari kegunaan utama tersebut, yaitu untuk dapat mengarahkan  dan menambah keyakinan agama yang dipunyai oleh para warga masyarakat tersebut sesuai dengan ajaran yang benar menurut agama tersebut.

Seringkali suatu keyakinan agama yang sama dengan keyakinan yang kita punyai itu dapat berbeda dalam berbagai aspeknya yang lokal, tetapi, dengan memahami kondisi lokal tersebut maka kita dapat menjadi lebih toleran terhadap aspek-aspek lokal tersebut, karena memahami bahwa bila aspek-aspek lokal dari keyakinan agama tersebut dirubah, maka akan terjadi perubahan-perubahan dalam berbagai pranata yang ada didalam masyarakat.

Berdasarkan uraian tentang pendekatan budaya di atas, maka dapat disimpulkan bahwa agama islam bersumberkan wahyu dan memiliki norma-norma sendiri. Karena bersifat normatif, mana cenderung menjadi permanen, sedangkan budaya adalah buatan manusia. Oleh sebab itu ia berkembang sesuai dengan perkembanganzaman dan cenderung untuk selalu berubah. Sehingga budaya Islam  adalah budaya yang berdasar pada nilai-nilai Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadist.

Selain itu, kebudayaan Islam juga banyak dipengaruhi oleh kebudayaan lokal disekitar semenanjung Arab yang telah lebih dulu berkembang, sehingga  budaya Islam islam sendiri banyak berakulturasi dengan budaya-budaya lokal tersebut. Pendekatan kebudayaan juga dapat dikatakan sebagai upaya dalam memahami dan mengkaji agama, dan khususnya bagi para guru agama dan da’i, menjadi amat penting bila upaya pemantapan kehidupan keagamaan dan pengembangannya ingin supaya berhasil dengan baik, oleh karena itu pendekatan budaya menjadi salah satu pendekatan terpenting untuk agama Islam itu sendiri.

Penulis : Moh Hafidl, Nailul Istiqomah, Qurrotul A’yun, Nur Shofiatul ‘Adawiyah, Shinta Ayu Dwimartgareta dan Novia Na’imatul Fadilah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top