Pendekatan dan Jenis Penelitian dalam Studi Keislaman

teradesa.com. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa Islam dapat dianalisis dari dua sudut pandang, yaitu; Islam sebagai sumber doktrin (Islam normatif), dan Islam sebagai sumber ilmu pengetahuan (Islam historis). Dua cara pandang (paradigm) ini, juga melahirkan dua pendekatan utama dalam studi Islam, yaitu; pendekatan normatif dan pendekatan historis atau pendekatan sains.

Pertama. Pendekatan normatif sepatutnya diaktualisasikan dalam keberagamaan masing-masing individu. Kebenaran pengetahuan agama individu hendaknya tidak “dipaksakan” kepada pihak lain. Pendekatan ini dapat melahirkan loyalitas dan keberagamaan individu yang kuat, terutama berkaitan dengan ketauhidan; memiliki keyakinana agama yang kuat.

Para ulama’ salaf (ulama’ terdahulu) memanfaatkan pendekatan ini dalam mengkaji, dan meneliti al-Qur’an dan al-Hadis sehingga melahirkan ilmu-ilmu agama, yang meliputi; ilmu akidah/tasawuf, tafsir al-Qur’an, tafsir al-Hadis, ulum al-Qur’an, ulum al-Hadis, fiqh, ushul fiqh, tarikh (sejarah), bahasa arab, dll.

Praktik pemebelajaran ilmu-ilmu agama tersebut seyogyanya tidak menggunakan pendekatan doktriner. Tetapi, sebaiknya dipelajari dan dipahami sebagai ilmu pengetahuan. Konsekwensinya adalah memperbolehkan kritis terhadap ilmu-ilmu agama. Meskipun, dalam praktik ibadah secara individu perlu dipahami sebagai doktrin.

Ilmu-ilmu tersebut dihasilkan dari penelitian-penelitian para ulama’ salaf terhadap al-Qur’an dan al-Hadis. Keduanya dijadikan sebagai obyek kajian/penelitian. Dan, jenis penelitiannya adalah penelitian pustaka (library research). Library research adalah penelitian-penelitian yang mengkaji topik tertentu (obyek) berdasarkan buku-buku primer. (Silahkan diperdalam di buku penelitian pustaka).

Kedua. Paradigma historis melahirkan pendekatan sains dalam studi Islam. Pendekatan ini menempatkan alam jagad raya, manusia, dan fenomena-fenomena sosial dan alam semesta sebagai obyek kajian atau penelitian. Berbeda dengan pendekatan normatif (Islam sebagai doktrin), maka pendekatan ini menggunakan beragam jenis penelitian dalam praktik penelitian, yaitu penelitian lapangan (field research).

Jenis penelitian lapangan ada tiga, yaitu; penelitian kuantitatif, penelitian kualitatif, dan penelitian mixed.

Diantara ciri penelitian kuantitatif adalah mengikuti pola pikir saintific (obeservable, measurable), obyektif, data diperoleh dari angket dan observasi (pengamatan), analisis data menggunakan rumus-rumus statistik (sesuai jenis data), dan data-data berbentuk angka-angka (atau data kualitatif misal baik, sedang, buruk dikuantitatifkan menjadi 4, 3, 3 dll) agar dapat dianalisis dengan rumus-rumus statistik.

Ciri utama penelitian kualitatif diantaranya adalah mengikuti pola pikir naturalistic (alamiah), semua fenomen dipahami secara alami, subyektif, data diperoleh dari wawancara mendalam, data selalu dalam bentuk kualitatif, data-data dianalisis mengikuti alur; display data, reduksi data, analisis, dan penarikan kesimpulan tentatif (sementara). Antara ketiga tahapan penelitian tersebut dilakukan secara continue, kait mengkait seperti spiral.

Penelitian mixed adalah menggabungkan antara penelitian kiantitatif dengan penelitian kualitatif sekaligus. Jenis penelitian ini tergolong masih baru. Sebagian pakar menyangsikankannya, karena paradigma-nya berbeda, maka tidak mungkin digabungkan. Tetapi, sebagian lainnya justru memandangnya sebagai suatu yang baik, agar memperoleh hasil penelitian lebih komprehensif. #Nur Kholis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top