teradesa.com. Materi ini menyajikan sub-kajian pendekatan Islam histrois dalam studi keislaman, yang terbagi menjadi tiga; obyek kajian Islam historis, Islam historis sebagai pendekatan pendekatan keilmuan, dan ilmu-ilmu pengetahuan yang dihasilkan dan dikembangkan berdasarkan pendekatan Islam historis. Dan, diakhiri dengan penutup.
Obyek Kajian Islam Historis
Kalimat Islam historis berasal dari dua kata, yaitu; Islam dan historis. Saya tidak akan menjelaskan arti Islam secara etimologi karena sudah banyak yang membahasanya dan terlalu beragam karena ia bersifat subyektif. Secara sederhana, historis bermakna kejadian-kejadian menyangkut manusia pada masa silam. Sementara, sejarah berasal dari bahasa arab, syajarah (pohon). Pohon, memiliki unsur akar, pohon, cabang, ranting, daun, dll. Begitulah, ilmu pengetahuan dalam perkembanganya sangta beragam dan bercabang bahkan spesifik membentuk beragam ranting.
Historis merupakan ilmu tentang perkembangan manusia dalam upaya mereka sebagai makhluk sosial. Sejarah merupakan gambaran kejadian masa lampau yang dialami manusia, disusun secara ilmiah, meliputi urutan waktu, diberi tafsiran dan analisa kritis sehingga mudah dimengerti dan dipahami. Oleh karena itu, unsur-unsur sejarah meliputi; peristiwanya (what), aktor (who), waktu (when), tempat (where), dan latar belakangnya (why).
Islam historis dapat dimaknai sebagai usaha penelaahan, kajian, dan penelitian secara sistematis tentang Islam (obyek kajian), baik yang berkaitan dengan ajaran, sejarah, dan praktik-praktiknya dalam kehidupan keseharian umat. Ajaran, sejarah, dan praktik keberagamaan umat itu-lah yang dapat dijadikan sebagai obyek kajian dalam Islam historis.
Ajaran Islam dapat disederhanakan kedalam dua kategori utama, yaitu; ubudiyah dan mu’amalah. Ubudiyah merupakan alat/media untuk mendekatkan individu dengan Tuhannya. Ubudiyah tidak hanya menyangkut ibadah yang secara langsung berhubungan dengan Tuhan. Tetapi juga semua hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia secara sosial. Dengan demikian, ubudiyah menyangkut upaya perbaikan jiwa dan moral, sebagaimana tujuan utama diutusnya Rasul saw, yaitu untuk menyempurnakan akhlak umatnya.
Mu’amalah adalah aturan-aturan yang berkaitan antara individu satu dengan individu lainnya, individu dengan komunitas sosialnya, dan individu dengan lingkungan alam sekitarnya. Mu’amalah dimaksudkan agar terjadi keadilan dan kebaikan bagi individu, komunitas sosial, dan alam semesta. Kebaikan individu, lingkungan sosial, dan lingkungan alam sekitar manusia menjadi media bagi berkembangnya kehidupan umat Islam yang kondusif berdasarkan tata aturan norma dan nilai doktrin Islam.
Ajaran Islam tentang ubudiyah bersifat doktrinal. Umat harus mempraktikkan kedalam kehidupan keseharian secara ideal. Secara umum ubudiyah dimaksudkan tumbuhnya moral individu yang baik bagi umatnya. Sementara, mu’amalah bersifat interpretatif. Implementasinya disesuaikan dengan nilai-nilai, ajaran, dan situasi masyarakatnya (konteks). Dengan demikian, ibadah itu tekstual, dan praktek mu’amalah harusnya bersifat kontekstual. Lingkup ibadah adalah personal-subyektif, sedangkan lingkup mu’amalah praktik kehidupan bermasyarakat berdasar teks al-Qur’an dan al-Hadits.
Implementasi teks tidak-lah bersifat given, tetapi memerlukan tafsir berdasarkan pengetahuan agama dan ilmu-ilmu pendukung lainnya. Oleh karenanya diperlukan kajian, penelaahan, dan penelitian terhadap alam jagad raya (macrocosmic) dan manusia (microcosmic). Masing-masing kedua obyek utama tersebut memiliki unsur-unsur yang juga dapat dijadikan sebagai obyek kajian. Misalnya unsur-unsur manusia; jasmani, ruhani, dan perilaku sosialnya. Alam jagad raya yang meliputi; hewan, tumbuh-tumbuhan, laut, darat, dan semua unsur kimiawi-non kimiawi yang tersebar di alam semesta.
Tugas manusia adalah mempelajari semua unsur-unsur tersebut sehingga menghasilkan pengetahuan dan ilmu pengetahuan. Perpaduan antara pengetahuan agama dan pengetahuan keberagamaan berfungsi untuk memaksimalkan potensi manusia sehingga dapat mewujudkan tujuan keberadaannya, yaitu menjadi khalifah dan pemakmur bumi berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadis.
Islam Historis sebagai Pendekatan Studi Keislaman
Islam dapat dipandang dari dua perspektif, yaitu sebagai doktrin dan sebagai sumber pengetahuan dan ilmu pengetahuan. Sebagai doktrin, maka Islam dipahami, dimaknai, dan dipersepsi sebagai sumber ajaran, nilai-nilai, dan norma-norma yang seharusnya diimplementasikan dalam kehidupan keseharian umat. Islam demikian, menjadi sumber moral dan akhlak yang dapat menjadikan umat memiliki akhlak yang baik. Akhlak dalam pengertian yang lebih luas, yakni akhlak yang baik (al-karimah), baik yang berhubungan dengan Tuhan, manusia, dan alam semesta.
Pemahaman dan pemaknaan Islam sebagai sumber pengetahuan dan ilmu pengetahuan akan memiliki dampak yang luas bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Menurut Amin Abdullah bahwa pemahaman demikian dapat membawa umat Islam kedalam pendekatan ilmiah dalam studi keislaman. Pendekatan ilmiah, menurutnya kemudian dibagi menjadi dua, yaitu; pendekatan linguistik hostoris dan pendekatan sosiologis antropologis.
Penempatan Islam sebagai pendekatan ilmiah seharusnya lebih banyak dikembangkan oleh umat Islam dengan cara menempatkan al-Qur’an dan al-Hadis sebagai sumber rujukan utama atau sebagai sumber hipotesis kajian dan penelitian ilmiah.
Jika didalami lebih detail, memang didalam al-Qur’an dan al-Hadis tidak saja memuat ajaran-ajaran dan nilai-nilai normatif, tetapi juga lebih banyak mengajarkan dan dapat dijadikan sebagai sumber pengetahuan dan ilmu pengetahuan. Berbagai kajian menunjukkan bahwa banyak ayat-ayat dalam al-Qur’an yang mengandung ilmu pengetahuan, misalnya ayat tentang ulul albab, Zulqurnain, alam semesta, manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Fenomena sosial dan alam semesta juga kebanyakan ada penjelasannya di dalam al-Qur’an, misalnya QS. al-Anbiya: 30, QS. al-Kahfi: 84-100.
Setidaknya ada dua langkah untuk mengimplementasikan pendekatan ilmiah dalam studi keislaman. Pertama, menempatkan al-Qur’an dan al-Hadis sebagai sumber rujukan, menemukan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu, diperlukan desakralissasi al-Qur’an dan al-Hadis. Keduanya tidak hanya ditempatkan sebagai kitab yang dikultuskan (disucikan), tetapi lebih jauh dari itu perlu juga dikaji, didiskusikan, dikritisi, dan dielaborasi dengan menggunakan pendekatan ilmiah. Selain itu, sinkronisasi dengan fenomena alam jagad raya dan fenomena sosial merupakan suatu keniscayaan (keharusan).
Kedua, menempatkan al-Qur’an dan al-Hadis sebagai hipotesis ilmu pengetahuan. Hipotesis adalah kebenaran teoritik. Pemaknaan demikian tidak berarti mendestruksi kebenaran mutlak al-Qur’an, tetapi justru memposisikannya sebagai rujukan yang selalu relevan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dinamika fenomena sosial dan alam semesta. Tindak lanjutnya adalah tekun, fokus, dan kolaboratif melakukan kajian, penelaahan, dan penelitian-penelitian. Kolaborasi antar disiplin ilmu adalah hal yang positif sebagai salah satu bentuk pemaknaan integrasi keilmuan. Hal ini dapat menjawab bahwa tidak ada dikhotomi ilmu pengetahuan.
Tujuan utama pendekatan ini adalah menemukan, mengembangkan, dan mengimplementasikan ilmu pengetahuan sehingga dapat mendekatkan diri dengan Allah swt. Ilmu pengetahuan (teori-teori) seharusnya tidak hanya dimanfaatkan untuk menemukan teknologi, menjelaskan fenomena sosial dan alam jagad raya. Semua unsur-unsur ilmu pengetahuan dan teknologi telah dihamparkan secara luas dialam jagad raya ini, maka tugas manusia adalah menemukan dan memformulasikannya menjadi ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan, pada akhirnya menyadarkan manusia akan adanya Allah swt sebagai kreator tunggal dan sumber dari segala sember ilmu pengetahuan dan teknologi.
Islam Historis; Dasar Temuan & Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Pandangan tentang Islam sebagai sumber ilmu pengetahuan didasarkan pada dua obyek utama kajian, penelaahan, dan penelitian terhadap sumber ajaran agama Islam. Al-Qur’an dan alam jagad raya hakikatnya merupakan kalamullah (cimptaan Allah). Keduanya dihamparkan berdasarkan sunnatullah (hukum alam). Keduanya memiliki hubungan yang bersifat saling menjelaskan; fenomena yang ada dialam jagad raya dapat ditemukan penjelasannya didalam al-Qur’an. Sementara, sebagian besar ayat-ayat yang terkandung didalam al-Qur’an dapat dijadikan sebagai sumber hipotesis penelitian, dan hasil penelitian dapat dijadikan untuk memprediksi, menjelaskan fenomena alam jagad raya alam dan temuan-temuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Alam jagad raya terbagi menjadi dua, yaitu; alam semesta (macrocosmic), dan alam kecil/manusia (microcosmic). Kedua alam ini memiliki dua unsur, yaitu; jasmani dan non-jasmani, namun demikian hanya manusia yang non-jasmaninya lebih komplek dan lengkap. Unsur non-jasmaniah selain manusia hanyalah constantly; memiliki sifat pengulangan reflektif, stagnan, monoton. Sementara, sifat non-jasmaniah (ruhaniah) manusia (microcosmic) bersifat dinamis; tergantung hasil interaksi antara dunia internal dengan eksternalnya, antara jasmani dan ruhani bersifat saling mempengaruhi (reciprocal).
Penelitian-penelitian terhadap alam semesta dapat menghasilkan ilmu-ilmu alam dan teknologi. Misalnya; kimia, biologi, astronomi, geologi, nuklir, pertanian, kehutanan, kelautan, dan lain sebagainya. Dalam rumpun keilmuan, kesemuanya itu dimasukkan dalam rumpun ilmu eksakta. Sementara, penelitian terhadap hubungan antara manusia dengan alam semesta menghasilkan ilmu-ilmu humaniora. Misalnya; sosiologi, antropologi, geografi, ekonomi, politik, seni, bahasa dan lain sebagainya. Ilmu-ilmu ini dalam perkembangannya juga dapat menghasilkan teknologi tepat guna, yang berfungsi untuk mempermudah kerja manusia.
Penelitian-penelitian terhadap unsur non-jasmaniah (ruhaniah) manusia dapat menghasilkan ilmu-ilmu pengetahuan. Misalnya penelitian terhadap otak manusia menghasilkan neurology, penelitian ruh dalam hubungan manusia dengan Tuhannya menghasilkan ilmu tasawuf, dan penelitian terhadap unsur kejiwaan manusia menghasilkan psikologi. Dan, masing-masing ilmu tersebut terbagi menjadi ilmu-ilmu lainnya yang bersifat spesifik lagi. Temuan-temuan teori dan ilmu pengetahuan ini merupakan hasil dari usaha manusia dalam melakukan penelitian-penelitian secara ilmiah dan terstruktur. Dengan demikian, ilmu pengetahuan dan peradaban manusia yang dibangun bersifat dinamis dan hasil kerja kolaboratif antar generasi.
Semakin kesini, struktur bangunan keilmuan akan semakin spesisifk dan bersifat mendalam. Penelitian-penelitian yang dilakukan oleh para ilmuawan semakin membuka tabir-tabir baru sebagai hasil dari desakralisasi alam semesta. Pada awal pertumbuhan sosial manusia, kehidupan mereka sangat tergantung pada alam semesta. Alam semesta dianggapnya sebagai dunia lain yang memiliki kelebihan, karenanya mereka menganggap alam sebagai yang sakral. Tetapi, justru saat ini alam semesta dijadikan sebagai objek kajian dan penelitian, termasuk dieksplor sedemikian rupa, bahkan tidak ada sudut-sudut di alam semesta yang tidak terjamak oleh manusia. Sama halnya dengan al-Qur’an, semakin kita mensakralkan al-Qur’an maka informasi dan pengetahuan yang tersimpan didalamnya sulit dilacak.
Saatnya sekarang dan dimasa depan, menjadikan al-Qur’an sebagai sumber informasi baru, atau sumber perumusan hipotesis penelitian. Penelitian-penelitian yang didasarkan pada informasi awal al-Qur’an akan menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berbeda dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan ilmuwan saat ini. Dan, inipun tidak-lah tabu dan muskil, karena sejatinya ilmu pengetahuan dan teknologi bersifat dinamis. Tugas ilmuawan muslim sekarang adalah menggabungkan antara informasi atau pengetahuan qur’anic dengan pengetahuan alam semesta.
Penutup
Alam jagad raya beserta semua unsur-unsur didalamnya dihamparkan oleh Allah swt mengikuti periodesasi hukum (sunnatullah). Oleh karenanya sangat mungkin dapat ditelaah, dikaji, dan diteliti secara ilmiah. Kajian, penelaahan, dan penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan muslim hendaknya berbeda dengan ilmuwan-ilmuwan sebelumnya. Sudah seharusnya penelitian yang dilakukan ilmuwan muslim didasarkan pada al-Qur’an. Al-Qur’an ditempatkan sebagai sumber awal, hipotesis untuk dikembangkan dalam penelitian ilmiah terhadap alam semesta (macrocosmic) dan manusia (microcosmic) sehingga menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditemukan tidak harus berbeda, boleh saja sama atau meneruskan temuan ilmu pengetahuan dan teknologi ilmuwan sebelumnya (Barat). Tetapi, yang berbeda, ada di aspek aksiologinya, yaitu menjadikan ilmuwan dan manusia memiliki kesadaran kebertuhanan yang kuat. #Nur Kholis