teradesa.com. Pendekatan merupakan cara pandang atau hasil pemikiran seseorang yang digunakan dalam menganalisis serta memahami Islam secara mendalam dengan menggunakan ilmu-ilmu atau teori-teori tertentu. Sedangkan Historis bermakna cerita masa lampau atau sejarah masa silam. Dua hal tersebut jika dikaitkan bermakna sebagai kegiatan menganalisis dengan menggunakan teori dengan menghubungkan sejarah masa lampau yang akan memberikan kebenaran sesuai dengan ajaran Islam. Karena dalam sebuah pendidikan islam, mengetahui perjalanan/sejarah yang berkaitan dengan Al-Qur’an dan Al-Sunnah sangatlah penting.
Edward Freeman, misalnya menyatakan historis adalah politik masa lampau (history is past politics). Sementara Ernst Bernheim, menyebut historis sebagai ilmu tentang perkembangan manusia dalam upaya-upaya mereka sebagai makhluk sosial. Dan menurut Hasan, historis atau tarikh adalah suatu seni yang membahas tentang kejadian-kejadian waktu dari segi spesifikasi dan penentuan waktunya, tema-nya manusia dan waktu, permasalahannya adalah keadaan yang menguraikan bagian-bagian ruang lingkup situasi yang terjadi pada manusia dalam suatu waktu.
Istilah sejarah berasal dari bahasa Arab syajarah yang artinya pohon, istilah berkaitan dengan kenyataan, bahwa sejarah menyangkut tentang, syajarat al- nasab, pohon genealogis yang dalam masa disebut sejarah keluarga (family history), atau kata kerja syajara juga punya arti to happen, to occurred dan to develop. Dalam perkembangannya sejarah dipahami mempunyai makna yang sama dengan tarikh (Arab), istora (Yunani), history atau geschichte (Jerman), yang secara sederhana berarti kejadian-kejadian menyangkut manusia pada masa silam.
Dari kedua makna diatas, dapat disimpulkan bahwa pendekatan historis merupakan proses menganalisis berdasarkan teori dengan mengaitkan kejadian-kejadian dalam ruang lingkup pada suatu waktu dimasa silam. Pengertian lain juga menerangkan bahwa, pendekatan historis merupakan penelaahan serta sumber-sumber lain yang berisi informasi mengenai masa lampau dan dilaksanakan secara sistematis.
Penerapan pendekatan historis dapat dilakukan pada studi sumber Islam atau studi Al-Quran maupun Sunnah, misalnya:
Fenomena orang mabuk yang shalat.
Terdapat landasan normatif dalam Al-Quran “janganlah kamu mendekati shalat, sedang kamu mabuk”. Melalui teks tersebut terdapat makna bahwa jika sesorang sedang mabuk janganlah ia shalat hingga ia sadar. Namun juga berkesan bahwa di luar shalat boleh mabuk. Jelas keliru. Ayat tersebut mesti dipahamai melalui pendekatan historis asbabun nuzul-nya. Ayat itu merupakan rangkaian pengharaman khamr. Awalnya khamr hanya disebutkan banyak madharatnya saja disbanding dengan manfaatnya. Lalu dipertegas oleh ayat di atas bahwa janganlah shalat ketika mabuk dan diakhiri dengan pengharaman khamr di ayat lain. Maka, dengan pendekatan historis ayat, tidak akan ada misinterpretasi makna dalam memahami sebuah ayat.
Buku yang paling awal di tulis oleh kaum muslimin adalah Kitab Allah.
Awalnya mereka sempat ragu-ragu untuk menuliskannya. Pembunuhan besar- besaran pada para penghafal Al-Qur’an pada saat terjadinya perang Riddah (perang melawan orang- orang murtad) dan perang melawan nabi palsulah yang membuat mereka menuliskan kitab Allah. Hal itu di karenakan adanya rasa khawatir kitab Allah akan lenyap dan dilupakan.
Keraguan yang lebih besar terjadi tatkala akan dilakukan penulisan hadist-hadist Rasulullah.
Hadist-hadist Rasulullah itu tidak dituliskan karena khawatir bercampur baur dengan Al-Qur’an. Abu Bakar telah memerintahkan manusia saat ini untuk tidak meriwayatkan sesuatu dari Rasulullah. Umar kemudian melanjutkan tradisi Abu Bakar. Penulisan hadist ini tidak dimulai kecuali pada pertengahan abad ke-2 Hijriyah atau pertengahan abad ke-8 Masehi.
Seseorang yang ingin memahami Al-qur’an secara benar.
Misalnya, yang bersangkutan harus mempelajari turunnya Al-qur’an atau kejadian-kejadian yang mengiringi turunnya Al-Qur’an yang selanjutnya disebut sebagai Ilmu Asbab al-Nuzul (Ilmu tentang sebab-sebab Turunnya Alqur’an) yang pada intinya berisi sejarah turunnya ayat Al-Qur’an.
Pendekatan historis (sejarah) merupakan penyelidikan atas suatu masalah dengan jalan pemecahan dari perspektif historis. Maka metode historis adalah seperangkat aturan atau cara-cara sistematis yang digunakan dalam proses pengumpulan data untuk disajikan secara sintesis dalam membentuk sebuah cerita sejarah (Historiografi). Penelitian terhadap masalah-masalah agama berdasarkan pendekatan sejarah agama, karena secara objektif akan mengarahkan sasaran penelitian terhadap berbagai persoalan sejarah agama.
Cara-cara dalam melakukan penelitian dengan pendekatan sejarah adalah sebagai berikut
- Penentuan Topik
Menentukan Topik penelitian berdasarkan asumsi atau problematika ilmiah disekitar sejarah agama. Kemudian disusul proposal yang didalamnya membahas dan menjelaskan arti penting suatu masalah yang akan diteliti.
- Heuristik (pengumpulan sumber sejarah)
Tahap ini dilakukan dengan sumber -sumber agama yang akurat, autentik dan yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Sumber-sumber yang perlu dipertimbangkan yaitu apakah sumber tersebut primer atau sekunder. Dengan maksud apakah sumber tersebut berhubungan dan benar-benar mendukung atau sumber tersebut tidak relevan dan masih perlu dikaji ulang dengan menggunakan metode kritik sejarah.
- Verifikasi ( Kritik Sejarah)
Terdapat dua jenis kritik sumber sejarah yaitu eksternal dan internal. Kritik eksternal digunakan dalam menguji otensitas ( keaslian) suatu sumber. Sedangkan kritik internal yaitu untuk menguji kredibilitas dan reliabilitas suatu sumber. Dengan begitu, dapat dijamin kebenaran informasi yang disampaikan.
- Interpretasi
Proses atau kegiatan penelitian yang tidak terpisahkan dari langkah penulisan sejarah yaitu proses analisas terhadap fakta-fakta sejarah. Fakta sejarah agama haruslah objektif, akan tetapi bukan berarti peneliti tidak memiliki peluang untuk menerangkan fakta atas dukungan teori-teori. Sebab, didalam proses interpretasi sejarah dimungkinkan terdapat unsur-unsur subjek peneliti, terutama gaya bahasa dan sistem kategorisasi terhadap fakta-fakta sejarah berdasarkan teori yang dikembangkan.
- Historiografi
Historiografi selain dimengerti sebagai hasil karya sejarah dapat pula dijabarkan sebagai suatu proses penulisan sejarah. Pengertian yang pertama berkenaan dengan studi hasil tentang karya tulis sejarah. Studi menurut buku Cara Mudah Memahami Metodologi Penelitian, I Made Indra P, Jenis penelitian ini mencoba merenkonstruksi apa yang terjadi pada masa yang lalu selengkap dan seakurat mungkin, dan biasanya menjelaskan mengapa hal itu terjadi. Dalam mencari data dilakukan secara sistematis agar mampu menggambarkan, menjelaskan, dan memahami kegiatan atau peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kelebihan dan kelemahan pendekatan historis dalam Kajian Islam
Pendekatan historis memiliki titik-titik kelebihan dan juga titik-titik kelemahan. Adapun kelebihan pendekatan historis antara lain :
- Melalui pendekatan historis ini, seseorang akan masuk ke keadaan yang sebenarnya yang berkaitan dengan penerapan suatu peristiwa. Maka seseorang tidak akan memahami agama yang keluar dari konteks sejarahnya karena pemahaman itu akan menyesatkan orang yang memahaminya. Misalnya seseorang yang ingin memahami Al-Qur’an secara benar. Seseorang itu harus mempelajari sejarah turunnya Al-Qur’an atau kejadian yang mengiringi turunnya Al-Qur’an yang disebut sebagai ilmu Asbab an Nuzul (ilmu tentang sebab-sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur’an) yang berisi sejarah turunnya ayat Al-Qur’an. Dengan ilmu asbabun Nuzul ini seseorang akan dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat yang berkenan dengan hukum tertentu dan ditujukan untuk memelihara syariat dari kekeliruan memahaminya.
- Melalui pendekatan historis, seorang dapat menukik dari alam idialis kealam yang bersifat empiris dan mendunia. Kemudian seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idialis dengan yang ada dalam alam empiris dan historis.
- Pendekatan historis sangat dibutuhkan dalam memahami agama, karena agama itu sendiri turun dalam situasi yang kongkrit bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kunto Wijaya telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama islam menurut pendekatan sejarah. Ketika mempelajari Al-Qur’an, ia menyimpulkan bahwa kandungan Al-Qur’an terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama berisi konsep-konsep dan bagian kedua berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan.
Kemudian ada beberapa kelemahan dalam pendekatan historis antara lain :
- Terlalu percaya kepada pihak penukil berita sejarah.
- Sikap memihak kepada pendapat dan madzhab-madzhab tertentu.
- Persangkaan benar yang tidak berdasarkan terhadap sumber berita.
- Gagal menangkap maksud-maksud apa yang dilihat atau didengar serta menurunkan laporan atas dasar persangkaan dan perkiraan.
- Ketidaktahuan tentang mode-mode kebudayaan.
- Kebanyakan manusia lebih menyukai untuk mendekatkan diri kepada para pembesar dan orang-orang yang berpengaruh.
- Kebodohan dalam mencocokkan keadaan dengan kejadian yang sebenarnya.
Penerapan Pendekatan Historis dalam Studi Islam
Melalui pendekatan historis ini seseorang yang belajar agama akan diajak untuk menelusuri ajaran Islam dari alam idealis ke alam bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara alam idealis dengan yang ada di alam empiris dan historis. Pendekatan historis ini sangat dibutuhkan dalam memahami agama (Islam) karena agama (Islam) itu sendiri turun dalam situasi yang konkret bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan.
Seseorang yang ingin memahami Al-Quran secara benar, harus memahami sejarah turunnya Al-Quran atau kejadian-kejadian yang mengiringi turunnya Al-Quran yang disebut dengan Asbab al-Nuzul yang berisi sejarah turunnya ayat Al-Quran. Dengan ilmu ini seseorang akan dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat berkenaan dengan hukum tertentu, dan ditujukan untuk memelihara syariat dan kekeliruan memahaminya.
Penulis: Aisyah Luthfiatur Rohimy, Dewi Nur Azizah, Aulia Indah Wahyu Nurlaila, Lutfi Nurin Nadia, Imam Mahmudi Rozaq, Yulissa Puji Rahayu.