teradesa.com. Pentingnya pendekatan sosiologis dalam memahami agama dapat dipahami karena banyak sekali ajaran agama yang berkaitan dengan masalah sosial. Didalam al-Qur’an dan Hadis terdapat banyak pembahasan yang berkenaan dengan urusan muamalah (sosial). Selain itu, terdapat banyak kisah dalam al-Qur’an yang kurang bisa dipahami dengan tepat kecuali dengan pendekatan sosiologi.
Dalam agama Islam dapat dijumpai persitiwa Nabi Yusuf yang dahulu budak lalu akhirnya bisa menjadi penguasa di Mesir, dalam melaksanakan tugasnya Nabi Musa harus dibantu Nabi Harun, dan masih banyak lagi contoh yang lain. Beberapa peristiwa tersebut baru dapat dijawab sekaligus dapat ditemukan hikmahnya melalui ilmu sosial. Di sinilah letaknya ilmu sosiologi sebagai salah satu alat dalam memahami ajaran agama.
Signifikasi pendekatan sosiologi dalam studi Islam, salah satunya adalah dapat memahami fenomena sosial berkenaan dengan ibadah dan muamalat. Adapun yang dimaksud pendekatan disini adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama.
Tidak ada persoalan apakah penelitian agama itu penelitian ilmu sosial, penelitian legalistis, atau penelitian filosofis. Di sini dapat dilihat bahwa agama bukan hanya dikuasai oleh kalangan teolog dan normalis, melainkan agama dapat dipahami semua orang sesuai dengan pendekatan dan kesanggupannya. Agama merupakan hidayah Allah dan merupakan suatu kewajiban manusia sebagai fitrah yang diberikan oleh Allah kepadanya.
Agama merupakan salah satu aspek yang banyak berkontribusi terhadap terjadinya konflik-konflik di masyarakat saat ini dan sangat mungkin di masa yang akan datang. Baik problematika tersebut terjadi dengan sendirinya maupun dirancang secara sengaja untuk mengadudomba dan memperkeruh permasalahan umat beragama.
Besarnya perhatian agama terhadap masalah sosial selanjutnya mendorong kaum agama memahami ilmu-ilmu sosial pula sebagai alat untuk memahami agamanya, sehingga tidak ada mis-understanding dalam berinteraksi, pemaknaan, perspektif berlebihan, dan sebagainya. Oleh sebab itu, pembahasan mengenai implementasi metode sosiologis dalam kajian studi Islam ini menjadi penting untuk memberikan kontribusi yang besar demi kemajuan hidup yang lebih sempurna, madani, dan islami.
Sebelum membahas tentang pendekatan studi Islam secara sosiologis, marilah terlebih dulu membahas apa itu sosiologi. Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu socius yang berarti kawan, teman sedangkan logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul Cours de Pilosophie Positive karangan August Comte (1798-1857).
Umumnya sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat, yang meliputi gejala-gejala sosial, struktur sosial, perubahan sosial dan jaringan hubungan atau interaksi manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
Max Weber mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial. Roucek dan Warren berpendapat bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok. Pendapat lain berasal dari Allan Jhonson yaitu bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial danbagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
Secara umum ilmu sosiologi dibagi menjadi dua yaitu, sosiologi murni dan sosiologi terapan. Dengan kata lain, dibagi menjadi ilmu murni (pure science) dan ilmu terapan (applied science). Ilmu murni ialah ilmu yang melibatkan kumpulan pengetahuan sains yang telah diperoleh dan melalui proses akumulasi selanjutnya. Tujuannya berada pada ilmu pengetahuan. Sedangkan ilmu terapan ialah lahir berawal dari ilmu murni yang berhubungan dengan dasar penyelidikan pengetahuan teoritis yang maju. Lebih mementingkan aplikasi yang diketahui terhadap masalah praktis yang telah ditimbulkan manusia untuk diterapkan.
Sosiologi memiliki berbagai paradigma untuk mengkaji suatu masalah, sehingga sosiologi merupakan ilmu sosial yang berparadigma ganda. Paradigma sosiologi lahir dari teori-teori sosiolog dari masa klasik hingga era modern ini menurut Thomas Khun, mengatakan bahwa paradigma sosiologi berkembang secara revolusi bukan secara kumulatif. Thomas Khun menyekemakan munculnya paradigma sebagai berikut: Paradigma I, Norma science, Anomalies, Crisis, Revolusi I, Paradigma II. Paradigma inilah yang digunakan sebagai alat untuk mengkaji studi Islam.
Permulaan sosiologi berkembang terjadi pada masa revolusi Prancis dan revolusi industri sepanjang abad ke-19 yang mengakibatkan perubahan dahsyat di bidang politik dan ekonomi kapitalistik di masa itu hingga menimbulkan kekhawatiran, kecemasan, dan perhatian dari para pemikir.
Dimulai dengan teori klasik yang dicetuskan oleh para pemikir Eropa, diantaranya Durkheim, Weber, Simmel, Marx, Spencer, dan Comte; serta pemikir Amerika Summer, Mead, Cooley, Thomas, Znaniecki. Hingga sosiolog masa kini diantaranya Merton, Parsons, Homans, Blau dan Goffman ataupun aliran-aliran teori sosiologi seperti fungsionalisme, interaksionalisme simbol, teori konflik/teori kritis, teori pertukaran.
Semenjak kelahirannya, sosiologi fokus dengan studi agama meskipun perhatiannya terkadang menguat dan melemah. Namun, di pertengahan abad ke-20 agama dinilai memiliki signifikansi marginal dalam dunia sosial, dan sosiologi agama berjalan di garis tepi studi sosiologi. Seiring dengan masa postmodernitas dan bangkitnya agama dalam berbagai konteks global, agama kembali memperoleh signifikansi sosiologi sehingga studi sosiologis tentang agama mulai keluar dari margin sosiologi.
Dan, kembali menjadi fokus sosiologi dengan manifestasi tumbuhnya minat mainstream sosiologis yang memfokuskan perhatiannya dipersoalan ekologi dan perwujudan, Gerakan sosial dan protes sosial, globalisasi, nasionalisme, dan postmodernitas (Peter Connolly,2002:269-270). Tokoh yang dikenal sebagai bapak (pendiri) sosiologi adalah August Comte dan Henri Saint-Simon karena penamaan sosiologi untuk ilmu ini dan konsep, prinsip, dan metode miliknya banyak digunakan dalam ilmu sosiologi.
Dalam sosiologi terdapat berbagai logika teoritis (pendekatan) yang dikembangkan untuk memahami berbagai fenomena sosial keagamaan. Diantara pendekatan itu yang sering dipergunakan ialah fungsionalisme, interaksionalisme, dan konflik.
Teori Fungsionalisme
Yakni teori yang mengasumsikan masyarakat sebagai organisme ekologi mengalami pertumbuhan. Semakin besar pertumbuhan terjadi semakin kompleks pula masalah-masalah yang akan dihadapi
Teori Interaksionisme
Yakni teori yang mengasumsikan dalam masyarakat pasti ada hubungan anatara masyarakat dengan individu,antara individu dengan individu lain
Teori konflik
Teori ini berasumsi bahwa setiap masyarakat mempunyai kepentingan (interst) dan kekuasaan (power) yang merupakan pusat dari segala hubungan sosial.
Contoh Penelitian
Salah satu rumusan penelitian al-Qur’an mengidentifikasikan istilah Living Qur’an. Istilah Living Qur’an akhir-akhir ini menjadi popular dalam berbagai diskusi yang terkait dengan Studi Islam maupun dalam wacana dan praktek pembelajaran di Perguruan Tinggi Islam. Living Qur’an secara etimologi adalah gabungan dari dua kata yang berbeda, yaitu Living, yang artinya “hidup” dan Qur’an, yaitu kitab suci umat Islam.
Sedangkan secara terminologi, Muhammad Yusuf berpendapat bahwa Living Qur’an merupakan respon sosial mengenai studi al-Qur’an yang tidak hanya berdasar pada eksistensi tekstual saja, namun tentang fenomena sosial yang lahir terkait dengan kehadiran al-Qur’an dalam wilayah geografi tertentu dan mungkin masa tertentu pula.
Dalam pengertian yang lebih luas, Living Qur’an adalah kajian atau penelitian ilmiah tentang berbagai peristiwa sosial terkait dengan kehadiran al-Qur’an atau keberadaan al-Qur’an di sebuah komunitas muslim tertentu. Living Qur’an juga digunakan untuk menyebut suatu masyarakat muslim yang menggunakan Al-Qur’an sebagai kitab acuan dalam kehidupan sehari-hari, mengikuti apa yang diperintahkan dalam al-Qur’an dan menjauhi apa yang dilarang.
Living Qur’an dimaksudkan bukan sebagai pemahaman individu atau kelompok orang dalam memahami al-Qur’an akan tetapi bagaimana al-Qur’an itu disikapi dan direspon masyarakat Muslim dalam realitas kehidupan sehari-hari menurut konteks budaya dan pergaulan sosial.
Dalam penelitian model Living Qur’an yang dicari bukan kebenaran agama lewat al-Qur’an, tetapi lebih mengedepankan penelitian tentang tradisi yang menggejala (fenomena) di masyarakat dilihat dari perspektif kualitatif. Maka dalam Living Qur’an diharapkan dapat menemukan segala sesuatu dari hasil pengamatan atas perilaku komunitas muslim dalam pergaulan sosial keagamaannya hingga menemukan segala unsur yang menjadi komponen terjadinya perilaku itu agar dapat ditangkap makna dan nilai-nilai yang melekat dari sebuah fenomena yang diteliti.
Muhammed Arkoun, seorang intelektual islam yang ingin sekali menghadirkan konsep wahyu dalam konteks kehidupan modern. Hal ini dilatarbelakangi karena kekecewaanya terhadap sistem epistmologi islam yang masih bersifat ortodoks. Ortodoksi ini menghambat gerak laju umat islam dalam mengejar ketertinggalannya dari bangsa barat.
Dalam segi pembacaan (penafsiran) al-Qur’an, Arkoun memahami paling tidak ada tiga macam cara pembacaan al-Qur’an. Pertama, secara liturgis yaitu memperlakukan teks secara ritual yang dilakukan pada saat-saat shalat dan doa-doa tertentu. Kedua, pembacaan secara eksegesis yang berfokus utama pada ujaran yang termaktub di dalam mushaf.
Ketiga, pembacaan secara linguistik kritis, yaitu memanfaatkan temuan-temuan metodologis yang disumbangkan oleh ilmu-ilmu kemanusiaan dan ilmu bahasa. Menurut Arkoun, ketiga cara baca tersebut tidak saling menyisihkan satu sama lain, dan bahkan saling memberikan sumbangan untuk memahami teks-teks illahi yang tidak akan pernah tuntas dikupas oleh manusia.
Nasib agama di dunia yang belum modern sama sekali tidak pasti. Namun tidak diragukan bahwa ulasan-ulasan sosiologis mengenai dunia kehidupan umat beragama dan pandangan-pandangan sosiologis dalam masyarakat modern, memberikan petunjuk penting tentang perjalanan agama dan upaya penelitian agama. Penelitian seputar Living Qur’an sebagai sebuah tawaran paradigma alternatif yang menghendaki bagaimana hubungan timbal balik dan respons masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Banyak kategori ayat-ayat dalam al-Qur’an yang memerlukan pendekatan sosiologis secara utuh seperti ayat-ayat tentang kisah Nabi Yusuf, Nabi Musa, dan lain-lain, serta pesan moral dan sosial dalam ayat-ayat keadilan, ketaqwaan, keimanan dan lain-lain; memerlukan pendekatan sosiologis sehingga makna dan kandungan ayat dapat diaktualisasikan sebagaimana pesan Living Qur’an.
Penulis: Abidah Ardelia Furaidah (01), Toni Fawwaz (18), Shima Khoiru Syafa’ah (35), Wima Azfanada (44), Yulia Lutfi Nurlaili (45), & Zulfatul Husna (47)