Pendekatan Teologis Normatif

0
688

teradesa.com. Pendekatan teologis normatif adalah upaya memahami agama dengan menggunakan ilmu ketuhanan yang literlek dari suatu keyakinan dalam wujud empirik (pengalaman yang diangkat dari hasil penelitian) dari suatu agama yang dianggap sebagai yang paling benar di bandingkan dengan yang lainnya. Amin Abdullah mengatakan bahwa teologi sebagaimana kita ketahui tidak pasti mengacu kepada agama tertentu.

Karena sifat dasarnya yang particular (mementingkan kepentingan individu di atas kepentingan kelompok), maka dengan mudah kita dapat menemukan teologi Kristen katholik, Kristen protestan, dan lain-lain. Sebagai suatu ilmu tentang ketuhanan, teologi normatif memiliki peranan yang cukup dalam upaya membentuk pola pikir yang nantinya akan berpengaruh pada perilaku keagamaan seseorang.

Dalam membentuk suatu pola pikir, maka diperlukan pendekatan teologis normatif yang berfungsi sebagai suatu cara melahirkan suatu pemikiran baru. Kita tidak bisa menghindari bahwa perkembangan sebuah agama pasti mengalami derivasi atau penyimpangan dalam hal ajaran atau praktiknya.

Tetapi arogansi teologi yang selalu memandang agama lain sesat sehingga harus dilakukan pertobatan dan jika tidak berarti masuk neraka. Hal ini merupakan sikap yang menjauhkan diri dari substansi sikap keberagaman yang serba kasih dan santun dalam mengajak kepada jalan kebenaran (Hidayat, 1995:9). Untuk itu, diperlukan paradigma baru yang berhubungan dengan pendekatan teologis normatif.

Apabila diteliti lebih jauh lagi, dalam intern umat beragama tertentu pun masih di jumpai berbagai paham atau sekte keagamaan. Menurut informasi yang diberikan The Encyclopedia of American Religion, bahwa di Amerika Serikat saja terdapat 1200 sekte keagamaan. Salah satu diantaranya adalah sekte Davidian yang pada bulan April 1993 pemimpin sekte tersebut bersama 80 pengikutnya fanatic melakukan bunuh diri masal setelah berselisih dengan kekuasaan pemerintah Amerika Serikat (Nata, 1998:29).

Dalam islam sendiri secara tradisional, dapat di jumpai teologi Mu’tazilah, Asy’ariyah, Maturidiyah, dll. Sebelumnya terdapat pula teologi yang bernama Khawarij dan Murji’ah (Nasution, 1978:32). Dari pemikiran tersebut dapat diketahui bahwa pendekatan teologi dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk formal atau simbol-simbol keagamaan yang masing-masing mengklaim dirinya sebagai yang paling benar.

Kajian teologi terutama teologi Asy’ariyah yang dianut kebanyakan masyarakat muslim masih sibuk memikirkan masalah ketuhanan dengan segala sifat-Nya. Kajian teologi islam yang menggunakan pendekatan normatif masih bersifat teosentris (mengakarkan keyakinan kepada tuhan).

Disamping itu secara metodologis, kajian teologi yang menggunakan pendekatan tersebut juga bersifat mendukung, dan setidaknya pemikiran yang digunakan masih diwarnai oleh gaya pemikiran Yunani yang hanya menilai sesuatu dari dugaan sementara.

Kenyataan ini  tidak hanya terjadi pada Asy’ariyah, tetapi juga pada Mu’tazilah yang dianggap paling logis, sehingga selogis apapun pemikiran mereka, sesungguhnya mereka masih mengandalkan dugaan sementara, masih bersifat perantara tunggal serta masih bergantung pada teks Al-Qur’an dan Al- Hadits.

Bersamaan dengan itu, teologi Islam yang menggunakan logika Aristoteles yang bersifat clear-cut, hitam putih, dan salah benar hanya berbicara tentang dirinya sendiri dan tentang kebenarannya sendiri atau truth claim.

Padahal kenyataan empirik menunjukkan bahwa yang ada bukan hanya Islam Asy’ariyah, Mu’tazilah, NU, Muhammadiyah tetapi beraneka ragam  pluralitas keyakinan, pluralitas organisasi, pluralitas budaya dan etnik. Sehingga teologi ini justru melahirkan ketegangan-ketegangan dan permusuhan dengan dalih “Demi mencapai ridho Tuhan dan demi menyebarkan kabar gembira yang bersumber dari Yang Maha Kuasa” atau mengatas namakan agama.

Pemikiran muslim menjadi  sulit  membedakan antara aspek normatif yang sakral dengan aspek yang hanya merupakan hasil pemikiran (ijtihad ulama) yang bersifat relatif. Para pengikut pemikiran teologi tersebut menganggap bahwa kritik-kritik teologi akan bisa melunturkan atau setidaknya bisa mendorong masyarakat dari jalan yang sudah digariskan atau ditakdirkan.

Semestinya perlu disadari bahwa yang baku dan sakral hanyalah ayat Al-Quran dan Al-Hadits dan selain itu tidak. Meskipun teologi bersumber dari ayat Al-Quran dan Al-Hadits , namun rumusnya tidak lain adalah hasil eksplorasi pemikiran para manusia (ulama) yang kebenarannya masih relatif. Teologi bukan agama dan terlebih teologi bukan tuhan. Teologi itu tidak lain hanyalah hasil pemikiran manusia yang terkondisikan oleh situasi dan kondisi di mana pemikiran teologi dirumuskan, sehingga ia terbatas oleh ruang dan waktu tertentu.

Dari berbagai pendekatan-pendekatan teologis yang sudah ada, pendekatan teologis normatif merupakan salah satu pendekatan dalam upaya memahami agama secara harfiah. Pendekatan  normatif ini dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud asli dari suatu keagamaan dianggap sebagai sesuatu yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.

Hal tersebut memberikan dampak yang cenderung negative pada pengikutnya. Salah satunya mereka akan bersikap lebih agresi dan fanatik terhadap kepercayaan atau agama yang mereka anut. Sikap eksklusif dalam memandang agama sebagaimana tersebut di atas, tidak hanya merugikan dbagi agama lain, tetapi juga merugikan diri sendiri  Oleh karena itu, diperlukan paradigma baru yang membahas mengenai  pendekatan teologis normatif secara baik dan benar.

Oleh : Fajar Harimas Gumelar, Muhammad Aldan Zahy Fathan, Siti Nur Kholifah, Vinanta Rosyada, Zahra Nur Rahma Putri dan Zulfatul Azizah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here